Hari Terakhir Panggilan TGIPF Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Tanggung Jawab | Katadata Indonesia

2022-10-12 719

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan mengumumkan hasil hari terakhir pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya. Mereka yang memenuhi pemanggilan pada 11 Oktober 2022 lalu adalah Tim LPSK, Ketua Umum dan tim PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Direktur Programing PT Indosiar.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi bbrp hal yang dinilai atau kesalahan dalam standar peraturan dalam pelaksanaan pertandingan," jelas Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua TGIPF saat memberikan keterangan akhir.

TGIPF juga sedang menguji bukti-bukti penting seperti gas air mata yang kadaluarsa dan ditembakkan polisi di Stadion Kanjuruhan di laboratorium. Tim investigasi ingin mencari tahu tingkat bahaya dari gas air mata yang kadaluarsa.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan akan membawa hasil dari pencarian fakta ke Presiden Joko Widodo lebih cepat dari yang tenggang waktu yang diminta. TGIPF akan menyampaikan rekomendasi pada Jumat pekan ini, yang artinya pada 14 Oktober 2022.

Usai pemanggilan Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita akhirnya muncul di depan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Lukita bersedia untuk bertanggung jawab atas keterlibatannya yang menyebabkan tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.

"Ini juga sudah menjadi trending nasional, tentu kami sangat berduka dengan situasi ini. Saya harus mempertanggungjawabkan apa yang harus saya pertanggungjawabkan. Proses masih berjalan, mudah-mudahan bisa segera selesai, tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini," singkat Lukita.